- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Terpidana hukuman mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tengah menghitung hari. Apalagi, Brimob Polda Bali telah meninjau lokasi eksekusi mati atas mereka di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kabar ini tersiar setelah Brimob Polda Bali diketahui berkoordinasi soal lokasi pengasingan dan eksekusi mati duo Bali Nine tersebut.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Bali, Komisaris Besar Rudi Hariyanto, memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Brimob Cilacap untuk pengamanan eksekusi mati.
"Pengamanan Bali Nine bekerjasama dengan Brimob di Cilacap," kata Rudi, Selasa 17 Februari 2015.
Ia membenarkan jika anggotanya telah meninjau lokasi eksekusi. "Fokus kami saat ini soal pengawalan. Satu regu telah siap kawal dan dua regu lagi amankan lokasi di Lapas dan bandara," ujar Rudi. (ren)
Berita menarik lainnya:
Misteri Seribu Pintu Lawang Sewu