- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, mengaku terkejut dengan penetapan status tersangka terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Komisi yang membidangi hukum ini menilai, perkara itu membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi begitu luar biasa.
"Kalau sangkaan ini benar, maka Abraham Samad sangat luar biasa. Seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmon, Selasa 17 Februari 2015.
Bagi dia, status tersangka Samad ini membuktikan bobroknya pimpinan KPK saat ini. "Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," kata Desmon.
"Segera mundur dan tak perlu tunggu Keppres karena ini alasan moral. Tak perlu lagi mondar-mandir ke KPK. Bila tak mundur dan mondar-mandir seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto, ini akal-akalan dan mencari-cari cara untuk mendapatkan simpati," katanya. (one)