Kabareskrim Tantang Bambang Widjojanto Ajukan Praperadilan

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse (Bareskrim), Mabes Polri, Komjen Pol, Budi Waseso, menantang pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditetapkan menjadi tersangka untuk mengajukan sidang praperadilan.

"Boleh, itu yang saya harapakan. Kan sudah saya bilang, kalo Pak BW (Bambang Widjajanto) keberatan dalam hal penangkapan itu nggak usah lapor sana sini, cerita sana sini," kata Budi, di Mabes Polri Jakarta, Senin 17 Februari 2015.

Menurut dia, dalam sidang praperadilan itu seorang tersangka harus diuji kebenaran buktinya.

"Ada proses hukum, nanti diuji penangkapannya sah atau tidak. Kira-kira kan gitu," papar Budi.

Namun, mantan Kapolda Gorontalo belum mengetahui berkas perkara wakil ketua KPK itu, sudah rampung atau belum.

"Belum tahu saya, yang jelas penyidik masih memproses dokumen Pak BW," tuturnya.

Selain itu, tim peyidik Bareskrim juga masih melakukan pemeiksaan terhadap ketiga pimpinan KPK lainya, seperti Ketua KPK, Abraham Samad, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.

Baca juga:

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016