Kuasa Hukum BW: Putusan Hakim Sarpin, Kemenangan Koruptor

Sidang Putusan Praperadilan Komjen Budi Gunawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin 16 Februari 2015. Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi, menilai penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak sah.

Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, khawatir semua kasus yang ditangani KPK selama dua tahun terakhir terancam di praperadilankan.

"Upaya untuk memberantas korupsi menemui jalan buntu atau jalan gelap, terutama untuk para pejabat dan penyelenggara negara," ujar Nursyahbani di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Nursyahbani menilai secara tidak langsung putusan hakim Sarpin ini membuat KPK lumpuh. "Ini kemenangan koruptor," ujar Nursyahbani.

Namun, Nursyahbani menegaskan bahwa putusan praperadilan ini tidak mempengaruhi materi perkara yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Meskipun dalam memproses kasus yang melibatkan Budi Gunawan, KPK akan kesulitan karena saksi-saksi yang akan diperiksa pasti tidak akan memenuhi panggilan.

"Materi perkaranya tetap ada, walaupun secara administratif status tersangkanya dicabut," kata Nursyahbani.

Sementara itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai putusan hakim Sarpin yang mengabulkan permohonan Komjen Budi Gunawan akan membuka jalan bagi koruptor lain untuk lolos dari jeratan hukum.

"Nanti semua koruptor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dapat bebas dengan mengajukan praperadilan," ujar Ketua Umum LMND, Lamen Hendra Saputra.

Untuk saat ini, kata Lamen, yang bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo adalah tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jika memaksakan untuk melantik Budi Gunawan, kata Lamen, Jokowi tidak ada keinginan untuk memberantas korupsi di negeri ini.

"Presiden harus bisa memastikan negara ini bersih dari koruptor yang merusak mentalitas anak bangsa," Lamen menegaskan. (ren)

Bayu Januar/Jakarta

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Baca juga:

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016