Gugatan Budi Gunawan Dikabulkan, Ini Reaksi Demokrat

Rapimnas Partai Demokrat 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan turut memberikan tanggapan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Oleh karena status tersangka Budi dinyatakan tidak sah dan tidak berdasar pada hukum, Syarief pun menyerahkan nasib yang bersangkutan sebagai calon kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau pengadilan memutuskan begitu, kita serahkan kembali ke Pak Presiden. Silakan Pak Presiden mengambil sikap," kata Syarief saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 16 Februari 2015.

Apakah Jokowi harus segera melantik Budi Gunawan, Syarief menghormati hak prerogratifnya sebagai Presiden. Dia menilai Jokowi bisa saja melantik atau tetap tidak melantik.

"Itu tergantung Pak Presiden apakah mau melantik atau tidak. Itu hak preogratif presiden," ujarnya.

Jika akhirnya tetap dilantik, Syarief belum bersedia menjelaskan sikap partainya. Sebelumnya, Partai Demokrat adalah satu-satunya fraksi di DPR yang menolak pengajuan Budi Gunawan sebagai kapolri karena berstatus tersangka di KPK.

"Kita lihat bagaimana nanti, sekarang dari Pak Presiden saja. Sikap Demokrat serahkan pada Presiden," kata dia.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016