- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono dan Feriyani Lim dipastikan tidak akan hadir di Komisi III DPR untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran Ketua KPK Abraham Samad seperti dituduhkan Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.
Feriyani melalui surat kuasa pengacaranya, Arie Lukman mengatakan, tidak bisa hadir pada Senin 16 Februari 2015. Dia minta diundur menjadi Jumat, 27 Februari 2015 pukul 10.00 Wib.
Dalam surat keterangan dengan tiga lampiran itu, Feriyani dinyatakan tengah terserang sakit dan harus istirahat selama empat hari.
Feriyani atau Siska, diketahui diduga sebagai perempuan yang berada di sebuah kamar hotel di Makassar, dengan seorang pria mirip Abraham Samad. Saksi sebelumnya, Zainal, mengaku dia yang memotret dan memang benar pria itu adalah Samad.
Sementara itu, dari keterangan staff Komisi III, Hendropriyono tidak bisa hadir lantaran sakit dan harus berobat ke Singapura. "Katanya sakit, berobat ke Singapura. Cuma lewat SMS saja," kata seorang staf DPR, Senin 16 Februari 2015.
Hendropriyono dipanggil ke DPR, karena diduga kediaman mantan Kepala BIN itu pernah dijadikan salah satu lokasi pertemuan yang digelar Abraham Samad.
Selain dua orang ini, Komisi III juga menghadirkan mantan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Supriansyah (pemilik kamar pertemuan Samad dengan Hasto Kristianto), Andy Widjajanto (Sekretaris Kabinet), dan Arteria Dahlan.
Hasto dalam keterangannya di Komisi III beberapa waktu lalu, mengaku ada enam kali pertemuan dengan Samad dan timnya.
Pertemuan itu, karena Samad ingin menjadi Cawapres Jokowi pada Pilpres 2014.
Padahal, cara Samad itu melanggar UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK. Hasto juga menuding, Samad membicarakan kasus hukum.
Baca berita lainnya: