Efek Domino KPK Jika Gugatan Komjen Budi Dikabulkan

Sidang Praperadilan Budi Gunawan Kembali Digelar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan segera diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 16 Februari 2015, merupakan ujian terberat bagi KPK sepanjang sejarah.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Hal ini disampaikan Juru Bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Minggu 15 Februari 2015.

Berbeda dengan kasus Cicak Vs Buaya sebelumnya dimana KPK bisa bertahan, menurut Habiburokhman, kali ini KPK benar-benar seperti berada di ujung tanduk.

"Terus terang kali ini kami khawatir KPK bisa kalah di praperadilan, dan itu bisa berarti “kiamat kecil” bagi gerakan pemberantasan korupsi," ujar Habiburokhman.

Menurutnya, secara hukum posisi KPK memang kuat karena praperadilan terhadap penetapan tersangka tidak diatur dalam KUHAP. Dalam persidangan juga terlihat jelas jika proses penetapan tersangka yang dilakukan KPK ternyata tidak bermasalah secara substantif.

"Namun secara politik, KPK begitu rapuh karena dikeroyok oleh elit politik dan para komisionernya mendapat serangan hukum bertubi-tubi," kata Habiburokhman.

Kata dia, kasus praperadilan BG adalah salah satu tonggak penting bagi eksistensi KPK. Kekalahan KPK di praperadilan kasus BG sangat mungkin akan membawa efek domino terhadap pelemahan KPK.

Efek pertama, akan terjadi banjir gugatan praperadilan terhadap KPK dari para tersangka kasus korupsi yang sedang menjalani pemeriksaan. "Mereka tentu akan merujuk pada argumentasi Tim Hukum Komjen BG yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah jika jumlah komisioner tidak lengkap lima orang," kata Habiburokhman.

Efek kedua, kata Habiburokhman, pemilihan komisoner KPK periode mendatang akan diwarnai dengan intervensi partai-partai politik berupa masuknya orang-orang “titipan”. Kata Habiburokhman, mereka inilah yang nanti akan "mengamankan" kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan elit partai politik.

Efek ketiga, beberapa kewenangan penting KPK seperti, penyadapan dan merekrut penyidik internal akan dibatasi atau bahkan dihilangkan. "Selama ini salah satu kunci keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus-kasus pelik adalah dengan melakukan penyadapan dengan penyidik yang independen," katanya.

Selain itu, menurutnya, proses revisi UU KPK dan UU Tipikor di DPR akan benar-benar dijadikan ajang untuk mengunci agar lembaga pemberantas korupsi itu tidak lagi kuat sebagaimana sekarang, dengan dalih sebagai perbaikan terhadap KPK.

"Kami merasa jika dalam kasus praperadilan ini KPK bukan hanya melawan Komjen BG, melainkan melawan kekuatan elit politik yang selama ini gerah dengan KPK dan menjadikan kasus ini sebagai momentum," tuturnya.

Habiburokhman mengatakan, yang bisa dilakukan masyarakat saat ini adalah berdoa agar hakim praperadilan Komjen Budi Gunawan yakni, Sarpin Rizaldi, bisa berpikir jernih dalam membuat putusan yang benar-benar adil.

"Baik bagi Komjen BG selaku warganegara, maupun bagi KPK selaku representasi negara . Pedomannya sudah sangat jelas, yakni KUHAP dan fakta-fakta hukumnya juga sudah jelas terungkap di persidangan," kata Habiburokhman. (ren)

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya