VIVA.co.id - Anggota Paminal Bid Propam Polda Riau, Brigadir Megi Satria, ditemukan tewas, Jumat 13 Februari 2014. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab kematiannya.
Menurut keterangan Diah Mayasari, sekitar pukul 12.30 WIB seorang lelaki datang ke klinik Rizky Medika miliknya, jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.
"Lelaki tersebut menggunakan minibus Ertiga warna hitam dengan nomor polisi BM 1534 NC. Ia membawa lelaki tersebut (polisi, red) sambil meminta tolong kepada saya membantu temannya," ujar Diah.
Saat itu, lanjutnya, kondisi polisi tersebut sudah lemas. "Saat saya cek, nadinya tidak ada lagi. Lalu orang yang mengantarkannya langsung pergi," tambahnya.
Melihat keadaan dan kondisi polisi seperti itu, ia meminta bantuan kepada warga. Lalu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan.
Mengetahui hal itu, polisi pun langsung membawa jenazah Brigadir Megi Satria ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Riau.
Pihak rumah sakit mengaku kesulitan mengetahui secara pasti apa penyebab kematiannya. "Karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi," kata Kabid Dokkes, AKBP Dadang Kurnia, kepada VIVA.co.id.
Karena itu, melihat dari fisik korban, ia hanya menduga penyebab kematiannya karena asfiksia.
Sementara itu, Kasubbid Provost Bid Propam Polda Riau, Kompol P Zalukhu, membenarkan anggotanya tewas. "Jenazahnya dibawa keluarga ke rumah duka. Keluarga menolak dilakukan autopsi," ujarnya.
Baca juga: