Komnas HAM: Keluarga Korban Pembantaian Santet Trauma Berat

Komnas HAM Desak Jaminan Hak Kebebasan Beragama Pada Kepemimpinan Jokowi dan Jk
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Lima Provinsi Ini Paling Banyak Laporan Pelanggaran HAM
– Tim Kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kasus Dukun Santet 1998-1999 di Jawa Timur sudah menyisir enam sanak atau keluarga korban pembantaian. Mayoritas keluarga korban yang ditemui masih menyimpan trauma mendalam atas kejadian itu.

Pemerintah Diminta Jamin Tak ada Kriminalisasi Haris Azhar

"Yang kami temui masih trauma berat," kata Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Kajian, Muhammad Nurkhoiron, di Surabaya, Jumat, 13 Februari 2015.
Simposium Bahas Tragedi 1965 Digelar Pekan Depan


Menurut dia, keluarga korban masih bisa menggambarkan peristiwa ketika ayah mereka dijemput paksa oleh massa dan dibantai ramai-ramai di depan anak dan keluarganya. Padahal sebagian besar para korban bukan dukun santet. Mereka ada yang menjadi guru ngaji, dukun suwuk atau pengobat dan tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW.


“Sebagian dari mereka sampai hidup berpindah-pindah karena merasa ketakutan. Meski begitu, beberapa keluarga yang sudah ditemui menyatakan dukungan terhadap penyelidikan Komnas HAM,” kata Nurkhoiron.


Selain keluarga korban pembantaian, tim Komnas HAM juga sempat menemukan satu korban salah tangkap. Korban itu hanya ikut dalam kerumunan massa tapi ternyata ikut diperiksa paksa dalam berita acara. Ia pun akhirnya dihukum beberapa bulan di bui.


Menurut Nurkhoiron, akibat peristiwa dukun santet tersebut memang banyak. Bahkan, ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang eksesif atau
excessive abuse of power
dan penyiksaan.


"Tapi itu masih satu versi, kita akan terus ditelusuri lagi," kata dia.


Tim Komnas HAM juga menemukan bahwa kondisi korban dan keluarga korban ternyata tidak pernah mendapat bantuan atau sekedar dikunjungi pemerintah. "Maka kami mengunjungi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk menginformasikan kondisi ini,” katanya.


Dalam investigasi itu, Komnas HAM juga mengajak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) untuk turut dalam penyelidikan. Meski upaya itu tidak bisa juga dibilang mudah. Pihak-pihak yang merasa terlibat bisa jadi justru akan defensif dan menolak memberikan informasi.


Ketua Kontras Surabaya, Andi Irfan, mengakui minimnya riset dan referensi yang ada mengenai kasus dukun santet. Upaya penyelesaian terhadap kasus itu juga memakan waktu lama karena tidak ada yang mengerjakan secara serius. "Padahal indikasi kuat ada unsur kejahatan HAM di sana," kata dia.


Kontras akan mendukung upaya Komnas HAM dalam penyelidikan kasus dukun santet. Proses itu penting untuk meminta dukungan lebih jauh kepada institusi yang terlibat, khususnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jember, dan pengurus organisasi massa Nahdlatul Ulama.


Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya