Anak 14 Tahun Cetak Uang Palsu Sendiri Buat Jajan

Pemusnahan Uang Palsu di Bank Indonesia (BI)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Aksi Sindikat Uang Palsu di Bali, Ajak Main Judi
- Seorang remaja di Sarolangun, Jambi, nekat mencetak uang sendiri hanya untuk mencukupi kebutuhan jajannya sehari-hari.

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Malang

AF (14 tahun) tak akan pernah membayangkan bahwa perbuatan yang telah dilakukannya selama beberapa bulan terakhir ini membuatnya harus berurusan dengan penegak hukum.
Polisi Bekuk Seorang Arsitek Pemalsu Dolar Singapura


Remaja warga Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, itu diamankan polisi dengan tuduhan pemalsuan uang kemarin, Kamis 12 Februari 2015.

Tuduhan polisi itu tentu sangat mengejutkan, karena siapa sangka, seorang remaja seperti AF bisa memalsukan uang.


Namun, semua keterkejutan itu terjawab setelah AF menceritakan apa yang telah ia perbuat hingga harus diperiksa aparat kepolisian.


AF yang kini masih duduk di bangku SMP itu, ternyata sedang giat-giatnya mencetak uang rupiah sendiri di rumahnya.


Menurut AF, dalam beberapa hari ini, ia sudah berhasil mencetak uang rupiah mencapai jumlah Rp21 juta.


"Ada uang yang pecahan Rp5.000 sampai uang Rp100.000," kata AF.


Sebenarnya, remaja tanggung ini tidak berniat menjadi seorang pelaku kriminal pemalsu uang.


Kegiatan mencetak uang sendiri yang dilakukannya dengan mengandalkan mesin printer sederhana itu, tak lain hanya untuk memenuhi kebutuhan uang jajan sehari-harinya.


"Saya tidak pernah diberi jajan, saya ingin jajan juga seperi teman-teman yang lain," tuturnya.


AF mendapatkan cara mencetak uang dari berbagai artikel yang dibacanya di internet.


"Coba-coba aja sendiri dan ternyata saya bisa juga bikin uang," katanya.


Meski telah berhasil mencetak uang puluhan juta. AF baru membelanjakan uang buatannya senilai Rp200.000.


"Dalam sehari saya cetak uang sampai jdua juta, tapi belum saya potong-potong," katanya.


Kapolres Sarolangun AKBP Rhido Hartawan mengatakan, awal tidak menyangka remaja seperti AF sudah mampu mencetak uang yang sangat mirip dengan uang asli.


"Kita sedang dalami kasus ini, apakah memang dilakukan sendiri karena iseng atau ada pihak lain yang memanfaatkannya," kata Ridho.


Untuk sementara waktu, polisi mengamankan AF di Polres Sarolangun. Polisi masih melakukan pertimbang untuk menerapkan pasal 36 ayat 1, 2, 3, Undang-undang nomor 07 Tahun 2011 tentang peredaran uang palsu kepada AF.


aca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya