Duo Bali Nine akan Dieksekusi Mati di Sebuah Pulau

Terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Duo terpidana mati Bali Nine akan dieksekusi di sebuah pulau di luar Pulau Bali. Sinyal tentang tidak akan dipilihnya Pulau Bali sebagai pulau tempat eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan terlihat dengan upaya Kejaksaan Tinggi Bali dalam mempersiapkan pemindahan kedua terpidana mati itu dari Bali.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Hari ini, Jumat 13 Februari 2015 kita akan lakukan koordinasi bersama Angkasa Pura untuk menentukan kapan pemindahan bisa dilangsungkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Bambang menuturkan, jika pun jadi dipindahkan, Myuran dan Andrew akan diterbangkan dari Bali dengan menggunakan pesawat komersil milik Garuda Indonesia.


"Rencananya memang menggunakan pesawat komersil karena itu kita perlu berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.


Bambang menjelaskan, proses pemindahan kedua terpidana mati itu, akan dilakukan dengan pengawalan ketat.


"Iya, polisi akan ikut mengamankan sampai ke lokasi pemindahan. Surat pemindahan dari Kementrian Hukum dan HAM sudah ada. Kemarin suratnya keluar," terang Bambang.


Bambang tidak memberitahukan kemana ke dua terpidana itu akan dipindahkan dan dimana akan dilakukan eksekusi matinya.


Namun diduga kuat, eksekusi terhadap Myuran dan Andrew akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan.



Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya