Isu Teror, Pimpinan KPK Batal Mengadu Ke Komnas HAM

KPK Minta Jokowi Tentukan Sikap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia batal menerima pimpinan KPK, Kamis, 12 Februari 2015. Rencananya, Komnas HAM akan menerima laporan dua petingi KPK terkait ancaman yang diterima oleh anggota KPK terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Rencananya ada dua angota KPK yang akan datang," kata Komisioner Komnas HAM, Nur kholis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 12 Februari 2015.

Kedatangan keduanya terkait pelaporan akan adanya ancaman terhadap para angota KPK. Meski keduanya tidak datang, Komnas HAM sudah mendapat laporan pengaduan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Kita akan tindak lanjuti. Kita masih menunggu data-data. Kami harus mengeluarkan rekomendasi sesuai fakta," katanya.

Mengenai mengapa kedua anggota KPK itu tidak jadi hadir, Nur Kholis tidak bersedia menjelaskan."Kita akan berkordinasi kembali dengan KPK. Kita jadwalkan kembali besok," katanya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dari sumber di internal Komnas HAM, dua angota KPK yang rencaanya akan datang adalah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dan Pimpinan KPK, Zulkarnaen. (ren)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya