KY Awasi Ketat Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh
Sumber :
  • komisiyudisial.go.id
VIVA.co.id -
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Komisi Yudisial (KY) akan terus memantau sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, mengatakan Hakim Sarpin Rizaldi melakukan tugasnya dengan baik sejauh ini.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Kerjanya bagus dan nyalinya kuat, untuk kasus ini dibutuhkan ketua hakim yang kuat mental," ujar Imam dalam sebuah diskusi di Matraman, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2015.


KY akan terus memantau dari awal persidangan sampai sidang Praperadilan selesai dilakukan. Hal ini dilakukan untuk melindungi Sarpin dari intervensi dan tekanan dari pihak manapun.


"Pengawasan ini untuk menghindarkan keputusan yang tidak sesuai nurani dan Undang Undang," ujarnya.


Komisi Yudisial mengirimkan setidaknya 4 orang anggotanya pada setiap hari untuk mengawasi jalannya sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan. Anggota KY yang memantau sidang ini nantinya akan menjadi bahan telaah dari komisioner Komisi Yudisial.


"Nantinya pengawasan KY akan memberi laporan, baik dalam bentuk audio maupun visual yang akan dikaji oleh KY," ujar Imam.


Terkait isu ancaman dari pihak luar terkait dengan kasus Budi Gunawan, Imam memastikan bahwa Hakim Sarpin Rizaldi akan dijaga karena KY akan bekerja sama dengan pihak lain dalam penjagaan Sarpin agar tidak mudah diintervensi.


"Kita sudah bekerja sama dengan pihak lain dalam penjagaan keamanan hakim Sarpin," lanjut Imam.


Mengenai ancaman hakim dalam peradilan, menurut Kepala Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, ancaman kepada hakim adalah tindakan yang tidak bisa diterima dan dianggap masalah sepele.


"Ancaman dalam bentuk apapun ke hakim adalah tindakan melecehkan dan merendahkan martabat seorang hakim," ujar Taufiqurrohman. (one)


Bayu Januar/Jakarta


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya