Alasan Kemenag Moratorium Perusahaan Penyelenggara Umrah

Suasana bukit Safa saat ini. Dahulu berdiri rumah Al-Arqam yang menjadi pusat dakwah Islam Nabi Muhammad SAW.
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum

VIVA.co.id - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengungkapkan perilaku beberapa travel penyelenggara ibadah umrah yang tidak mematuhi aturan. Kondisi ini membuat Kementerian Agama memutuskan belum akan menambah perusahaan penyelenggara umroh.

Saat ini jamaah umrah terus meningkat sebagai imbas lamanya antreanĀ  berangkat haji paska pemangkasan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Dia menjelaskan, saat ini yang mendapatkan izin penyelenggara haji dan umrah berlaku untuk 655 penyelenggara.

"Ada yang berkeinginan lebih untuk menambah itu, nah saya minta ini dimoratorium," kata Abdul Djamil di Jakarta, Kamis 12 Februari 2015.

Abdul Jamil mengatakan, jumlah penyelenggara juga harus disesuaikan dengan upaya pengawasan dari pemerintah. Jumlah yang ada sekarang, dianggapnya sudah cukup berimbang dengan pengawas dari Kemenag. Selain itu, juga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Bayangkan itu kantor saya menangani umrah, haji sudah sangat bermasalah. Sekarang umrah itu jumlahnya naik sebagai akibat dari antrean yang panjang, yang mengakibatkan orang mencari alternatif akibat antrean panjang untuk mendaftar haji," katanya.

Untuk tahun 2015, Januari hingga awal Februari ini, dia mengatakan jumlah jamaah umrah tercatat 130 ribu jemaah. Mereka diberangkatkan lewat berbagai penyelenggara.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

"Jadi minat untuk memperoleh izin penyelenggara umrah itu meningkat seiring dengan peningkatan jamaah. Ini tentu jadi persoalan," katanya

Kementerian saat ini harus mengawasi 655 penyelenggara yang ada. Begitu juga saat tiba di Jeddah, harus dicatat berapa jemaah yang datang dan menggunakan biro perjalanan apa.

Termasuk yang disorot adalah berapa jumlah yang pulang. Karena, selama ini ada juga yang menetap sehingga menimbulkan masalah lain.

"Jadi jangan sampai ada masalah di Saudi gara-gara umrah lalu tinggal di sana, jadi pendatang yang tidak sah," katanya.

Dia menyebut ada beberapa kasus yang terjadi belakangan ini. "Pada bulan Desember ada insiden jamaah umrah kita berangkat kemudian tertahan di Bangkok sampai 2-3 hari karena pesawatnya tidak memiliki landing permit di Jeddah," katanya.

Dengan begitu, pihaknya harus turun tangan untuk mengurusnya lagi. Jamaah umrah menjadi tidak aman.

"Nah ini nggak professional. Harus diurus landing permitnya, lalu setelah dapat landing permit sementara belum berangkat," ujar Djamil.

Djamil sendiri tidak tahu sampai kapan moratorarium ini akan diberlakukan pemerintah. "Sampai kita rasakan bahwa proses pengawasan on the right track. Itu jamaah terlindungi. Dan bimbingan memperoleh perhatian dari semua pihak," tegasnya.

Baca juga:

Jemaah haji dari Embarkasi Surabaya

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dua calon haji asal Pamekasan harus menunggu putusan pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016