Staf KPK Diteror, Pengacara BG: Kalau Benar Kenapa Takut?

KPK Tak Hadir, Sidang Pra Peradilan Budi Gunawan Ditunda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Kuasa hukum Budi Gunawan tak percaya dengan pengakuan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku menerima ancaman dari orang tak dikenal. Menurut informasi di KPK, teror itu diterima sebagian staf KPK yang kebetulan menangani kasus korupsi Budi Gunawan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi justru menganggap isu ancaman itu hanya mengada-ngada, karena kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Tidak ada itu, bohong. Kalau memang ada (teror) itu, silahkan laporkan polisi saja," kata Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2015.


Jika teror itu memang ada, dan ditujukan kepada orang-orang di KPK, Fredrich meminta agar pihak KPK membuktikan hal itu dengan melaporkannya ke kepolisian. Dia menambahkan, kisruh yang terjadi antara KPK-Polri saat ini, jangan sampai menjadi alasan KPK takut melaporkannya ke pihak kepolisian.


"Polisi kan penegak hukum, datang saja ke kepolisian (buat laporan) jangan apriori," tambahnya


Andai pun teror itu benar terjadi, Fredrich menilai ada sesuatu yang salah di KPK. Sebaliknya, jika KPK selama ini sudah melakukan langkah yang benar, hal itu jangan pernah dimasalahkan, karena itu bagian dari resiko.


"Kalau mereka benar kenapa harus takut. Atau apa mereka malah memiliki dosa besar selama ini," ketusnya.


Seperti diketahui, sejumlah pegawai KPK yang terkait dalam penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan dikabarkan telah mendapat ancaman. Baik itu tim satgas penyidik, maupun biro hukum yang tengah menangani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Teror yang didapatkan para pegawai KPK itu tidak main-main, yakni ancaman pembunuhan.


Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantahnya. Namun dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.


"Semua kasus seperti ini harus ditangani dengan hati-hati, kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta terrorizing itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," kata Bambang, di Jakarta, Rabu 11 Februari 2015. (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya