Anak 7 Tahun Dicabuli Tetangga Usia 12 Tahun

Ilustrasi penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk

VIVA.co.id - AH, seorang bocah berusia 12 tahun menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, karena diduga melakukan pencabulan terhadap FO, bocah berusia 7 tahun. Korban mengaku sudah dicabuli pelaku sebanyak delapan kali.

Bersama kedua orangtuanya, FO mendatangi Mapolresta Medan di Jalan HM Said. Mereka ingin mempertanyakan hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AH.

ER, ibu kandung FO terlihat emosial ketika menceritakan kasus pencabulan yang dialami oleh putri sulungnya. Sang ibu mengatakan aksi pencabulan terhadap putrinya dilakukan AH di rumahnya di kawasan Tanjung Anom, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku ngontrak di belakang rumah kami. Awalnya saya tidak menduga dan sempat mengira anak saya bohong. Tapi hasil visum menyatakan telah rusak (alat vital)," ujar ER, Rabu, 11 Februari 2015.

ER mengatakan sehari-hari anaknya memang ditinggal sendirian di rumah, karena dia dan suaminya bekerja. "Saat kami pergi bekerja aksi itu terjadi. Bahkan aksi terakhir terjadi di kediaman saya," kata ER.

Orangtua korban sendiri telah melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku pada 19 Desember 2014 lalu. Namun, ER dan suaminya kembali ke Mapolresta Medan untuk memastikan penyelidikan kasus ini masih berjalan.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli

Baca juga:

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang

Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016