Kejagung Cegah Pelawak Mandra ke Luar Negeri

mandra
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung menerbitkan larangan pelawak Mandra untuk berpergian ke luar negeri. Aksi cegah tangkal itu untuk mengantisipasi Mandra menghindari pemeriksaan atas dugaan korupsi program siar TVRI tahun 2012.

“Dengan cegah tangkal, Mandra tidak bisa menghindari pemeriksaan dengan kabur ke negara lain,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Rabu 11 Februari 2015.

Hingga kini, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta melakukan pengumpulan barang bukti atas perkara yang melibatkan pelawak yang pernah membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut.

Terkait penahanan, Tony mengaku Kejagung masih belum akan menahan Mandra. Kejagung masih melihat apakah ada urgensi untuk menahan artis senior tersebut.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

“Jadi Kejagung belum tentu akan menahan saudara Mandra,” ujarnya.

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024