Mulai 1 Juli 2015, Buat SIM Bisa Lewat Online

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono.
Sumber :
  • VIVAnews / Siti Ruqoyah

VIVA.co.id - Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Condro Kirono, mengatakan, akan mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sesuai rencana, terhitung mulai 1 Juli 2015, kata Condro, polisi akan meluncurkan program baru yakni membuat SIM dengan sistem online.

SIM Online ini nantinya akan terintegrasi secara nasional di 34 provinsi Indonesia. Hanya saja, layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM.

"Hal ini merupakan perwujudan dari pelayanan prima kepada masyarakat, negara, pemerintah, dan Polri. Ini untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari tempat tinggal asalnya," ujar Condro, Selasa 10 Februari 2015.

Menurut mantan kapolda Riau itu, dengan layanan program tersebut, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM di mana pun mereka berada. Namun, untuk sementara, program ini hanya bisa menjangkau masyarakat ber-KTP Yogyakarta.

Sementara itu, Polda DIY ditunjuk menjadi pilot project oleh Mabes Polri. Condro menambahkan, nantinya data online yang telah disiapkan Polri sudah terintegrasi dengan data pelanggaran, data kecelakaan lalu lintas, serta kriminalitas.

Dia menegaskan, untuk pembuatan SIM baru tetap di wilayah asal KTP masing-masing, melalui tahap ujian teori dan praktik.

Selain itu, untuk menunjang ujian tersebut, diperlukan lahan-lahan yang cukup di setiap Polres. "Polres yang belum memiliki lahan cukup, dapat memohon bantuan pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Condro menjelaskan, data kecelakaan lalu lintas nasional menyebut, korban meninggal dunia tahun 2010 sebanyak 31.224 jiwa. Tahun 2014 sebanyak 28.648 jiwa. Rata-rata setiap harinya 69-70 jiwa meninggal dunia di jalanan.

"Jadi, di samping darurat narkoba, juga perlu darurat kecelakaan lalu lintas," tutur Condro. (art)

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Baca juga:

Wakapolri Sidak pembuatan pelayanan Samsat di Depok

Wakapolri: Petugas SIM Jangan Main Mata dengan Calo

"Calo tidak ada dan tidak boleh ada,"

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2015