Kuasa Hukum KPK: Bukti Pihak Komjen Budi Tidak Relevan

Sidang Praperadilan Budi Gunawan Kembali Digelar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasamala Aritonang, mengatakan keterangan saksi dari Komjen Pol Budi Gunawan, belum bisa menunjukkan bukti-bukti relevan terkait dengan penetapan Komjen Budi sebagai tersangka.

Sejumlah saksi untuk Komjen Budi Gunawan dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Februari 2015.

Menurut Rasamala, dokumen yang yang diserahkan kuasa hukum Komjen Budi Gunawan ke hakim juga tidak relevan dengan perkara. Kata dia, dokumen itu hanya berupa video dan kliping-kliping dari media massa.

"Misalnya tadi kliping media, informasi dari media online sekitar 50 bukti. Mau membuktikan apa? Saya belum menangkap relevansinya terkait dengan sah tidaknya penetapan tersangka," kata Rasamala.

Meski begitu, Rasamala menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan majelis hakim untuk menilai bukti-bukti yang diperlihatkan oleh kuasa hukum maupun para saksi dari Komjen Budi Gunawan.

"Kami serahkan kepada mekanisme hukum acara. Hukum acaranya kan memang mesti harus pembuktian. Beri kesempatan pada pihak pemohon. Kami berikan saja kesempatan sampai dengan besok. Besok bukti-bukti dari kami akan kami sampaikan," kata Rasamala.

Baca juga:

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016