229 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Menlu RI Retno Marsudi dalam rapat terbatas di kabinet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan, saat ini ada ratusan warga negara Indonesia terancam hukuman mati karena tersangkut hukum di Luar Negeri.

"Dari angka yang ada sekitar 229 sekarang WNI terancam hukuman mati," kata Retno usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Menurut Retno,  paling banyak WNI yang terkena hukuman mati berada di Malaysia. "Kedua di Saudi, dan kasusnya paling banyak adalah narkoba, pembunuhan dan lainnya," ujar dia.

Mendengar hal itu, kata Retno, Presiden Jokowi mengimbau agar perwakilan negara hadir untuk berusaha menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati tersebut. Dengan cara, memberikan perlindungan ke konsuler dan perlindungan hukum kepada semua warga negara Indonesia.

"Misalnya antara lain, bantuan lawyer disiapkan oleh Kedubes atau konsulat jendral yang ada di luar negeri. Kemudian juga kunjungan-kunjungan ke penjara. Menghadirkan keluarga untuk bertemu WNI tersebut," kata dia.

Kemudian, upaya diplomatik juga dilakukan dengan cara melibatkan tokoh-tokoh setempat untuk misalnya memberikan bantuan permohonan maaf di Saudi Arabia.

"Jadi intinya adalah bahwa negara hadir dalam bentuk pendampingan hukum dan bantuan kekonsuleran terhadap setiap WNI yang di luar negeri, termasuk yang saat ini menghadapi ancaman hukuman mati," ujar dia.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Sementara, kata Retno saat ini ada 2,7 juta WNI yang berada di luar negeri, jumlah itu dari yang terdata. Namun realitasnya angka ini diyakini lebih besar mencapi sekitar 4,3 juta.

"Nah sekarang kita lihat, 4,3 juta ini sebagian besar itu adalah apa. Dari data yang masuk ke kita sebagian besar lebih dari 90 persen adalah pekerja domestik dan sebagian besar adalah perempuan," kata dia.

Sehingga, dari data itu dapat dilihat permasalahan-permasalahan yang dihadapi apa, termasuk diantaranya permasalahan yang terkait dengan kasus hukuman mati.

Baca juga:

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016