Putusan MK Soal Peran DPR Bisa Bantu Selesaikan Masalah BG

Denny Indrayana
Sumber :
  • ANTARA/ Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Guru Besar Fakultas Hukum Tata Negara UGM, Denny Indrayana, bersama beberapa pegiat hukum lainnya kembali mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa 10 Februari 2015.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Kedatanganya terkait perbaikan permohonan atas Uji Materi UU TNI-Polri yang sebelumnya sempat disidangkan di MK pada, Senin 26 Januari 2015 lalu. Dalam gugatannya, Denny memohon agar Presiden diberikan hak prerogatif secara penuh untuk mengangkat atau memberhentikan personil pemerintahannya, tanpa melibatkan persetujuan DPR.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini berharap para hakim konstitusi bisa mempercepat proses sidang Uji Materi, dan menerima permohonannya kelak.

"Sebenarnya kalau ini dipercepat. Ini bisa jadi solusi bagi Presiden, Jokowi untuk menyelesaikan masalah KPK-Polri, terutama terkait Kapolri," ujar Denny.

Menurutnya para hakim konstitusi merupakan para hakim yang mempunyai kapasitas mumpuni untuk menerima permohonanya. Dimana keputusan para hakim konstitusi akan berdampak sangat besar terutama membantu Presiden Jokowi menjalankan tugasnya sesuai konstitusi.

"Para hakim bisa memutusan bisa cepat, dalam itungan jam. Sehingga tidak saja mengembalikan sistem presidensial, tapi memberi solusi bagi masalah pengangkatan Kapolri," terang mantan staf khusus bidang hukum di pemerintahan Presiden SBY ini.

Denny membandingkan Indonesia dengan Austarlia. Dimana negara Kanguru itu yang menganut sistem parlemen justru memberikan hak penuh kepada perdana menterinya untuk memilih kepala polisi dan panglima tentaranya. Tidak hanya itu, bahkan untuk dua jabatan itu pemerintah Australia melakukannya dengan sistem lelang.

"Di kita yang sistemnya presidensial justru tebalik. Dimana hak preogatif presiden memilih Kapolri dan Panglima TNI justru dibatasi DPR. Sesuai konstitusi pemilihan Kapolri dan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden," terang Denny.

Dia berharap proses yang dilakukan MK benar-benar untuk membantu Presiden ke depan. Dimana penguatan terhadap sistem presidensial benar-benar diterapkan.

"Dasarnya ingin menguatkan sistem presidensial kita. Agar punya ciri khas, prerogatif. Sekarang ada jarak lebar pada ekspektasi publik dengan kewenangan Presiden yang semakin kecil. Ini zero presidensial," tegas dia. (ren)

Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan

Baca juga:

Budi Waseso Siap jadi Wakapolri Meski Kans BG Lebih Kuat
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016