KPK Siap Cecar Istri Muda Fuad Amin Soal Asal Muasal Harta

Ketua DPRD Bangkalan Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id -
Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Masnuri, istri muda Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Selasa 10 Februari 2015.

Putusan Banding Fuad Amin Tak Konsisten, KPK Ajukan Kasasi

Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Fuad Amin. "Sebagai saksi untuk FAI (Fuad Amin Imron)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Ini Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Fuad Amin


Penyidikan kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Fuad Amin memang terus didalami oleh KPK. Sebelumnya, Anak Fuad Amin yang bernama Makmun Ibnu Fuad juga telah menjalani pemeriksaan penyidik. Makmun Ibnu Fuad saat ini menjabat sebagai Bupati Bangkalan.


Makmun Ibnu Fuad menjalani pemeriksaan penyidik KPK hingga menjelang tengah malam, dia terlihat keluar dari Gedung KPK pada sekitar ukul 23.45 WIB. Namun, usai diperiksa, Makmun Ibnu Fuad yang didampingi oleh sejumlah orang itu enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya tersebut. "Saya diperiksa jadi saksi saja," ujar dia singkat.


Kuat dugaan bahwa penyidik memanggil sejumlah kerabat Fuad Amin, termasuk anak dan istrinya adalah untuk mendalami sejumlah aset yang dimilikinya. Lantaran diduga sejumlah aset milik Fuad Amin tercatat atas nama kerabatnya.


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebelumnya mengatakan pihaknya menduga istri Fuad, Siti Masnuri mengetahui mengenai kekayaan milik suaminya itu. Bahkan, dia diduga mengelola harta milik Fuad Amin yang berasal dari jalan tidak semestinya.


"Siti Masnuri adalah salah satu istri tersangka FAI. Keterangannya dibutuhkan karena beliau salah satu orang yang diduga mengelola atau menyimpan sebagian dana yang dimiliki FAI," kata Bambang.


Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah aset milik Fuad Amin terkait dugaan pencucian uang yang disangkakan padanya. "Total dari 3 minggu kegiatan untuk penyitaan di berbagai daerah penyidik telah menyita 10 mobil dan uang sekitar Rp200 miliar kemudian 2 unit ruko, 6 rumah dan 1 apartemen," kata kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat 6 Februari 2015.


Menurut Priharsa, penyidik menyita aset milik Fuad di berbagai daerah, antara lain Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogjakarta serta Jakarta. Dia menyebut aset-aset itu diatasnamakan milik Fuad serta kerabatnya. "Ada yang pribadi, ada yang nama orang lain, ada yang kerabatnya," imbuh dia.


Priharsa menyebut hingga saat ini masih menghitung nilai total aset milik Fuad Amin tersebut. "Masih dihitung keseluruhan. Perkiraannya kita belum tahu karena belum ditaksir dan masih diitung," tukas Priharsa.


Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang sejak Senin 29 Desember 2014.


Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya