Curi Ikan, Kapal Berbendera Thailand Dimusnahkan TNI

Koarmatim Tenggelamkan Kapal Asing
Sumber :
  • Dok. Koarmatim

VIVA.co.id - Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Indonesia melakukan tindakan tegas terhadap kapal asing, yang kedapatan melakukan pencurian ikan di perairan NKRI.

Kali ini, sebuah kapal berbendera Thailand, ditenggelamkan di perairan Batam, tepatnya di sekitar Pulau Abang, 25 mill dari kota Batam, Senin 9 Januari 2015.

Kapal yang memiliki dua nama berlainan itu, diketahui mencuri ikan di laut Natuna Kepulauan Riau, beberapa bulan silam. Untuk mengelabui Dinas Kelautan dan Perikanan, kapal tersebut di sebelah kiri bertuliskan nama "KM Laut Natuna 28", sedangkan di kanan bertuliskan "KM Sudita 28".

Tiga kapal milik TNI AL yang terdiri dari kapal perang 381, 633, 630 dan kapal PSDKP tiga buah, yang terdiri dari, Hiu 001, Hiu 010, Hiu 004, serta kapal Polairud 8001, diturunkan untuk menenggelamkan kapal yang terbuat dari fiber itu.

Sebelum tenggelam, Kapal Hiu 004 milik PSDKP yang dikapteni Irzan Rizal, memerintahkan aba-aba kepada Nurwibowo untuk melakukan penembakan.
Sebanyak enam peluru dimuntahkan dari senjata kapal milik perikanan dan kelautan tersebut, yang disusul ledakan kapal berbendera Thailand itu, yang tidak lama kemudian tenggelam. (one)

Sebelum Ditenggelamkan, Tiga Kapal Malaysia 'Dicincang'
Masalah-masalah kemaritiman sudah menjadi sorotan publik, di antaranya kasus peledakan dan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, perbudakan dalam industri perikanan milik Thailand di Benjina, hingga penculikan anak buah kapal Indonesia di Filipina.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Sebanyak 25 kapal asing ditangkap sepanjang Januari-April.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016