Presiden: Masih 1.000 TKI di Malaysia yang Harus Dipulangkan

Lawatan presiden Jokowi ke Malaysia
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris
VIVA.co.id
Kejam, Suami Istri Ini Jual dan Lacurkan TKI di Malaysia
- Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Malaysia di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Jumat malam, 6 Januari 2015.

Jokowi ke Silicon Valley

Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan agar para WNI yang bekerja di Malaysia menaati peraturan keimigrasian dan keteagakerjaan. Menurut Kepala Negara, permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri selalu berkaitan dengan problem dokumen dan aturan.
TKI Korban Kapal Karam Sudah Beli Truk Tebu di Kampungnya


Pemerintah, kata Presiden, telah menjemput 700 TKI yang bermasalah di Malaysia dengan pesawat Hercules beberapa waktu lalu. “Tapi jangan minta jemput terus-menerus. Kalau ada masalah, betul-betul ada masalah, akan saya jemput. Tapi kalau (hanya) ingin naik Hercules, saya tidak mau,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet,
Setkab.go.id.


Presiden menegaskan, harus dibedakan mana yang ada masalah dan mana yang harus dijemput dengan pesawat khusus. “Saya hanya ingin memberikan sebuah tanda, sebuah pesan bahwa negara selalu hadir kalau dibutuhkan oleh warganya. Itu saja.”


Menurut Kepala Negara, masih ada 1.000 lagi TKI bermasalah yang harus dijemput. Namun ia minta agar jangan ada lagi TKI yang minta daftar untuk dijemput.


“Saya akan menyelesaikan yang bermasalah di sini agar masalahnya tidak berlarut-larut ke mana-mana. Sebab itu, bulan ini atau bulan depan, kita akan jemput lagi yang bermasalah itu, masih ada seribu (TKI bermasalah),” papar Jokowi.


Presiden memastikan pemerintah berusaha memperhatikan dan menyelesaikan jika ada warganya yang menghadapi masalah di manapun ia berada.


Saat berdialog terbuka dengan Presiden, yang juga dihadiri Duta Besar RI di Malaysia, Herman Prayitno, sejumlah warga Indonesia di Malaysia menanyakan berbagai masalah, mulai dari Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), urusan perpanjangan visa, masalah kawin siri, hingga masalah yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (ren)



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya