Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id -
Presiden Joko Widodo memiliki dua opsi dalam menentukan nasib pencalonan Komisaris Budi Gunawan sebagai Kapolri yakni tetap melantik atau membatalkannya. Jika pada akhirnya Jokowi memilih opsi kedua, maka langkah itu dinilai tidak akan berujung pada pemakzulannya sebagai presiden.
"
Nggak ada
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Baca Juga :
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
"
Baca Juga :
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah
impeachment,
" kata anggota Komisi III, Patrice Rio Capella, saat dihubungi
VIVA.co.id,
Rabu 4 Februari 2015.
Secara politik, posisi Jokowi di DPR cenderung lemah. Sebab, peta kekuatan lebih didominasi oleh partai penyeimbang yakni Koalisi Merah Putih.
Namun, Rio tetap menegaskan bahwa tidak ada pintu pemakzulan dalam persoalan kapolri. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu mengklaim Jokowi tetap aman.
"
Nggak
ada KMP-KIH,
nggak
ada lagi," terangnya.
Meskipun demikian, Rio meminta Jokowi tetap mendasarkan segala keputusan pada aturan hukum. Jika memang batal, dia harus menjelaskan terlebih dahulu alasannya dan bukan asal membatalkan.
"
Nggak
semau-maunya mengatur negara. Ada cara. Kalau batal disampaikan alasannya," tegasnya. (one)
Baca Juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
impeachment,