Yogyakarta Keberatan Rencana Pajak Indekos

Ilustrasi pajak
Sumber :

VIVA.co.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) keberatan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan pajak untuk indekos dan pajak e-commerce atau  bisnis online.

Penerapannya dinilai akan membebani publik, apalagi DIY merupakan kota yang mengandalkan pertumbuhan ekonominya dari kehadiran para pelajar dan mahasiswa dari luar daerah.

"Kami akan memilih perekonomian masyarakat tumbuh dari pada menarik pajak indekos atau pajak e-commerce," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemda DIY Bambang Wisnu, Selasa 3 Februari 2015.

Menurut dia, dengan pajak indekos tentu akan berdampak pada naiknya harga sewa kos. Sebab ia dibebankan kepada penyewa kos dan bukan ditanggung pemilik kos. "Kalau makan saja sudah mahal, biaya kos mahal para pelajar dan mahasiswa yang akan belajar di Yogyakarta akan menurun. Dampak perekonomian masyarakat (bisa) terganggu," katanya.

Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Laksana, menambahkan wacana pemerintah menerapkan pajak untuk indekos dan e-commerce, memang perlu dipertimbangkan kembali. Apalagi targetnya hanya untuk mencapai pendapatan pajak senilai Rp1.300 trilyun.

"Menggerakkan ekonomi masyarakat bukan dari menarik pajak yang justru akan menjadi beban bagi mereka," ujar politisi PDIP ini.

Jikapun tetap dipaksakan, Yoeke mengusulkan agar dibuat klasifikasi. Sehingga tidak semua pemilik kos wajib dikenakan pajak. "Harus ada klaster-klaster tertentu. Mana yang layak kena pajak dan tidak layak kena pajak indekos," kata Yoeke. (ren)

Pengamat: Banyak Orang Kaya 'Dadakan' Bingung Jual Properti
Bekas villa Pangeran Arab.

Dijual, Rumah Bekas Pangeran Arab Seharga Rp325 Miliar

Saat ini rumah itu dimiliki oleh Thomas Sulivan.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2016