Jokowi Diminta Tak Lantik Budi Gunawan

Tanggapan Presiden Tentang Calon Kapolri
Sumber :
  • Antara/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo diminta tak melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai kapolri. Alasannya, status tersangka mencederai norma dan asas kepatutan.

"Lebih baik tersangka tidak dilantik," kata pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun di Cikini, Jakarta, Minggu 1 Februari 2015.

Refly menuturkan ini sesuai dengan TAP MPR 11/1998 tentang penyelenggaraan negara bebas dan bersih dari KKN. Lalu, TAP MPR/2001 tentang pemberantasan korupsi dan TAP MPR 8/1999 tentang penyelenggaraan negara.

"Presiden mengangkat bisa dianggap tidak pro pemberantasan korupsi," katanya.

Menurut Refly, jika tidak mengangkat, Presiden jauh dari risiko impeachment. Sebaliknya, apabila mengangkat justru ada masalah hukum, politik, dan moralitas publik.

Pendapat berlawanan disampaikan oleh Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Dia menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus tunduk pada konstitusi, dan bukan pada opini publik, bisikan orang per orang.

"Sederhana, setelah diusulkan, ya lantik saja. Apabila ada keadilan yang tercederai, langsung saja nonaktifkan," ujar Arteria.

Arteria menjelaskan, sebagai calon kapolri, Budi Gunawan diusulkan oleh Jokowi. Sementara itu, Jokowi bukan orang sembarangan. Dia adalah Presiden.

"Wibawa pemerintah yang berkuasa. Masa tidak diperjuangkan? Kemudian marwah lembaga penegak hukum Polri," katanya. (art)

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Baca juga:

Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


Budi Waseso Siap jadi Wakapolri Meski Kans BG Lebih Kuat
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016