Pekan Depan, Komnas HAM Laporkan Kriminalisasi BW ke Jokowi

Bambang Widjojanto Sambangi Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roichatul Aswidah, akan memberikan kesimpulan terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto pada 23 Januari 2015.

"Datanya akan kami kumpulkan terlebih dahulu," kata Roichatul, di Kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat 30 Januari 2015.

Ia menambahkan, setelah dokumen sudah terkumpul semua, Komnas HAM akan melaporkan ke pemerintah. "Laporannya akan kami serahkan ke Presiden Jokowi, dan dinformasikan ke publik juga," ujar dia.

Roichatul menegaskan, Komnas HAM segera menyusun seluruh berkas perkara ke Presiden dalam waktu dekat ini. Menurut rencana, pemberkasan perkara ini memakan waktu selama sepekan, tetapi akan diupayakan secepat mungkin untuk dilaporkan.

"Diusahakan hari Selasa (3 Februari 2015), sudah bisa melaporkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Krimilal (Bareskrim) Irjen Polisi Budi Waseso memenuhi panggilan Komnas HAM. Irjen Budi datang tanpa didampingi pengacara sekitar pukul 14.55 WIB.

Irjen Budi dimintai keterangan oleh Komnas HAM, terkait proses penangkapan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu. Penangkapan itu dinilai menyalahi prosedur dan tindakan sewenang-wenang aparat kepada warga negara. (asp)

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto



Baca juga:



Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016