PPP Minta KPK Hormati Proses Gugatan Budi Gunawan

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani, tidak mempermasalahkan alasan menunggu gugatan praperadilan sebelum Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Ditegaskannya, Jumat 30 Januari 2015, hasil praperadilan justru akan mempercepat penyelesaian ketegangan antara KPK dengan Polri.

"Tidak ada salahnya juga menunggu praperadilan. Biasanya satu minggu. Sidang pertama Pak Budi, kan Senin (2 Februari 2015)," katanya di gedung DPR RI, Jakarta.

Menunggu hasil gugatan praperadilan, kata Asrul, akan memperjelas kasus KPK dengan Polri. Hasil praperadilan akan memudahkan KPK menindaklanjuti masalah itu.

"Kalau diterima, berarti status tersangka BG (Budi Gunawan) selesai. Tetapi, kalau ditolak, lanjut. Jadi, ya itu saja, tanpa bermaksud intervensi kewenangan KPK," katanya.

Ketidakhadiran Budi Gunawan memenuhi panggilan KPK, Asrul berpendapat, tidak perlu dibesar-besarkan. Walau Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dia mempunyai hak untuk tidak hadir dengan alasan yang jelas. "Kalau tidak hadir tiga kali, baru dijemput paksa. Itu sesuai KUHP," katanya.

Ia meminta KPK dan Polri bisa menahan diri dan menghargai keputusan Budi Gunawan. "Kita ingin cooling down (meredakan ketegangan). KPK kita hormati kewenangannya melayangkan panggilan kedua," katanya. (asp)


Baca berita lain:



6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024