Alasan Budi Gunawan Tolak Penuhi Panggilan KPK

Komjen Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan, memilih tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka pada Jumat 30 Januari 2015 ini.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Pengacara Komjen Budi, Razman Arif Nasution, mengatakan Budi belum pernah menerima surat panggilan.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Budi Gunawan sudah dijadikan tersangka sampai hari ini surat tertulis dari KPK enggak ada," kata Razman, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 30 Januari 2015.


Terkait surat yang sudah dikirim, pihaknya menganggap tidak sah. Dia mengaku, surat itu abal-abal karena tidak jelas siapa yang mengirim. "Surat KPK diterima tapi tidak jelas siapa pengirimnya. Bagaimana kita mau datang. Pak Budi Gunawan nggak datang karena belum ada surat tertulis," jelas dia.


Dalam surat yang ia tunjukkan itu, memang ada KOP surat KPK lengakap dengan nomornya.


Namun pada keterangan hari dan tanggal, memang tidak dijelaskan. Hanya diberi tanda titik-titik , tanpa menyebut hari dan tanggal.


Razman juga mempersoalkan pihak yang menerima dan yang menyerahkan. Tidak ada nama dan tanda tangan.


"Surat penyampaian yang sampai tidak prosedural. Tidak jelas siapa pengirim, tanggal," katanya. Surat itu ditanda tangani atas nama pimpinan Direktur Penyidikan, Nugroho.


Faktor selanjutnya Budi Gunawan mangkir dari panggilan, adalah sedang proses pra peradilan.


"Kita akan lihat nanti siapa yang akan bersalah nanti. Kita
ngadu
ke rakyat. Semuanya ada di situ," ujarnya.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya