Sumber :
- M Fikri Halim/ Jakarta
VIVA.co.id
- Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mendatangi Komisi III DPR. Dia mengadukan nasib kliennya ke komisi yang menangani masalah hukum ini.
Dia dengan sejumlah stafnya, datang membawa dokumen-dokumen yang dimasukkan dalam satu kardus. Dokumen lain dalam beberapa bundel, juga diserahkan.
Baca juga:
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Dia dengan sejumlah stafnya, datang membawa dokumen-dokumen yang dimasukkan dalam satu kardus. Dokumen lain dalam beberapa bundel, juga diserahkan.
"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke komisi hukum. Dokumen tersebut berisi transaksi banyak hal yang dipertanggungjawabkan," kata Razman, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 30 Januari 2015.
Sayangnya, tidak ada pimpinan Komisi III yang menerimanya. Karena memang setiap Jumat tidak ada aktivitas DPR.
Razman mengatakan, dokumen-dokumen itu diserahkan ke DPR ingin sebagai bukti kliennya tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang disangkakan oleh KPK.
Sehingga, lanjut dia, dengan penyerahan ke Komisi III, bisa membuka persoalan yang sebenarnya dialami oleh Budi Gunawan.
"Dokumen semuanya kita serahkan. Kita nggak mau ada benturan. Sikap kami komplisional complain. Setelah ini saya akan ke KPK," ucapnya.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke komisi hukum. Dokumen tersebut berisi transaksi banyak hal yang dipertanggungjawabkan," kata Razman, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 30 Januari 2015.