Budi Gunawan Tidak Akan Penuhi Panggilan KPK

Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution
Sumber :
  • M Fikri Halim/ Jakarta
VIVA.co.id -
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Tersangka dugaan kasus rekening gendut Polri, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kepastian ketidakhadiran calon Kapolri itu diutarakan kuasa Hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, Jumat pagi, 30 Januari 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Menurut Razman, kliennya tidak datang karena surat panggilan yang dikirimkan pada tanggal 26 Januari 2015 oleh KPK, menurutnya adalah surat yang tidak ada tanda terima dan tidak benar cara penyampaiannya.


"Saya pastikan Pak BG tidak akan hadir ke KPK hari ini. Kemarin tanggal 26, surat pemanggilan yang dikirimkan KPK tidak jelas siapa pengirimnya," kata Razman saat menggelar jumpa pers di depan kantor Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.


Menurutnya, pengiriman surat tersebut tidak dengan cara yang tepat karena tidak ada keterangan pengirim dan tidak ditandatangani oleh pengirim. Lalu penyampaian surat tersebut, kata dia, tidak dikirim dengan cara yang tepat.


"Pak BG bukan tidak mau datang, tapi surat keterangan dari KPK belum ada. Surat pemberitahuan resmi
nggak
ada, sudah diantar, kasih aja begitu, memang mau dibunuh kalau datang
ngantar
surat,
kan nggak
," ujarnya.


Seperti diketahui, hari ini Budi Gunawan diundang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK dengan tuduhan Gratifikasi.


"
Nyerahin
saja
nggak
resmi. Harusnya ada penerima ada pemberi
kan
, ini kosong. Yang ngasih itu
nggak
jelas," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya