Tanpa Keppres, Tim Independen Tak Punya Kekuatan

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, Tim Independen tak memiliki kekuatan dan kewenangan apa pun tanpa Keputusan Presiden (Keppres).

Fahri Hamzah Sebut Penggeledahan KPK Aksi Liar

Ia mengaku heran, karena Presiden Joko Widodo tak kunjung menebitkan Keppres terkait pembentukan tim yang dimaksudkan membantunya menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Menurut dia, tim yang dimaksudkan untuk memberi masukan pada Presiden terkait gesekan antara KPK dan Polri ini menjadi tak berguna bila tak memenuhi unsur administrasi.

Jokowi: KPK Harus Bebas dari Pengaruh Politik

"Kekuatannya apa, kalau nggak ada SK (surat keputusan). Sama saja tidak ada tim, dan akan dipertanyakan masukannya," ujarnya di DPR RI, Jakarta, Kamis 29 Januari 2015.

Menurut dia, SK Presiden apa pun bentuknya penting bagi legalitas tim yang beranggotakan sembilan orang ini. Selain itu, SK Presiden akan mempercepat kerja tim dalam mencari solusi guna menyelesaikan masalah KPK dan Polri.

KPK Tunda Buka Kantor di Daerah Akibat Konflik dengan Polri

"Tanpa SK, Tim Independen tidak punya kekuatan formal apa pun. Sama saja suruh mereka kumpul-kumpul aja," ujar ketua fraksi Gerindra di DPR RI ini.

Sebelumnya, politisi senior PDIP Pramono Anung mempertanyakan usulan Tim Sembilan, agar tak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut dia, tim besutan Presiden Jokowi tersebut tak memiliki dasar untuk merekomendasikan hal itu.

"Saya menanyakan apa yang jadi rekomendasi Tim Independen. Mereka belum punya Keppres, atas dasar apa mereka bekerja? Ini Urusan negara, bukan urusan perseorangan," kata mantan sekjen PDIP ini di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 29 Januari 2015.

Menurut dia, apa yang terjadi belakangan ini merupakan persoalan kenegaraan. Sementara itu, Tim Independen sejak awal dipertanyakan independensinya.

"Di Tim Independen ada beberapa nama, kalau dilihat statement sebelumnya sudah berpihak dan tidak independen." (asp)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya