PDIP Pertanyakan Dasar Hukum Tim Independen KPK-Polri

Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Politisi senior PDIP, Pramono Anung, mempertanyakan usulan dari tim sembilan agar tidak melantik Komisaris Jenderal, Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut dia tim sembilan tidak mempunyai dasar untuk merekomendasikan itu.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Saya menanyakan apa yang jadi rekomendasi tim Independen. Mereka belum punya Keppres, atas dasar apa mereka bekerja? Ini Urusan negara, bukan urusan perseorangan," kata Pramono di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 29 Januari 2015.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, apa yang terjadi belakangan ini merupakan persoalan kenegaraan. Dimana tim independen yang beranggotakan sembilan orang ini sejak awal dipertanyakan independensinya.


"Di tim independen ada beberapa nama, kalau dilihat
statement
sebelumnya sudah berpihak dan tidak independen," katanya.


Pramono berharap Presiden Joko Widodo segera melakukan langkah dengan melibatkan instrumen negara dan Dewan Pertimbangan Presiden yang sudah dibentuk. Presiden sebagai kepala negara bisa menggunakan instrumen untuk mencari masukan yang benar.


"Seperti SBY, ketika ada persoalan, lembaga tinggi negara kumpul cari solusi. Supaya dalam ambil keputusan jernih," ujar Pramono.


Mantan pimpinan DPR ini memastikan tidak ada yang bisa intervensi presiden. Bagi dia yang penting bagaimana menyelamatkan KPK dan Polri. KPK merupakan lembaga harapan bagi publik dalam pemberantasan korupsi.


"Kalau tidak ada jalan keluar, yang bersorak-sorai koruptor. Presiden harus ambil sikap, KPK kerja dengan tenang. Kalau memang benar ada kriminalisasi, pimpinan, KPK nggak bisa kerja tenang. Suasana politik jadi makin gaduh," katanya.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya