Kabareskrim Dijadwalkan Penuhi Panggilan Komnas HAM

Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah kasus penangkapan Bambang Widjojanto.

Kepala divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Ronny F. Sompie, menyatakan bahwa pembentukan tim tersebut adalah langkah mediasi yang baik dan dihormati oleh Polri.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Polri sangat menghormati keinginan Komnas HAM memediasi, atau menjembatani, sehingga Komnas HAM bisa melihat secara komprehensif dan holistik kasus ini, dan bisa menjelaskan kepada masyarakat," ujar Ronny Sompie di Mabes Polri, Kamis 29 Januari 2015.

Ronny menyatakan bahwa beberapa penyidik juga akan berkoordinasi dengan dengan Komnas HAM. Kabareskrim, Irjen (Pol) Budi Waseso juga dijadwalkan akan memenuhi undangan Komnas HAM pada Jumat beso, 30 Januari 2015.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Penyidik Polri, katanya, terus memproses laporan yang telah diterima, meski fokusnya terpecah.

"Karena banyaknya laporan, perhatian dari penyidik ini agak terpecah. Karena, Minggu ini pun, penyidik Polri juga dimintai keterangan oleh Komnas HAM," ujarnya.

Kemarin, Komnas HAM mendatangi Mabes Polri untuk melakukan koordinasi, sekaligus mengundang Kabareskrim untuk hadir ke Komnas HAM. Polri menyambut baik permintaan itu.

"Kan perintah Bapak Presiden, jangan mengintervensi. Tuntaskan secara terang benderang. Ini tantangan bagi Bareskrim Polri, benar tidak yang dia proses, kan begitu. Karena, polri juga tidak akan membela penyidik yang melakukan proses penyidikan tidak sesuai prosedur," ujarnya. (asp)


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya