Bonaran Situmeang Tantang Bambang Widjojanto

Bonaran Situmeang Kembali Jalani Pemeriksaan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Tersangka kasus suap Hakim Makhamah Konstitusi Bonaran Situmeang, kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis 29 Januari 2015.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Bonaran tiba dengan wajah yang ceria dan santai meski harus datang dengan mengenakan jaket orange kebanggaan para tahanan KPK.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Sesaat sebelum masuk ke dalam gedung, Bonaran menghampiri awak media yang sedang berkumpul, lelaki berkumis ini mengatakan.


"Bilangin si BW (Bambang Widjojanto), dia harus mundur, minta ke Presiden. Jangan ke KPK, itu kan temannya. Biar bisa fokus dengan perkaranya. Suruh dia cari pengacara yang jago, jangan saya (jadi pengacara BW), mohon maaf saya lagi sibuk," tambah Bonaran sembari terkekeh.


Disinggung terkait hanya bukti pledoi milik mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menjadi dasar aduannya ke Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015, Bonaran menilai hal itu tak perlu dipersoalkan. Pelaporan kasus lebih penting, ketimbang bukti.


"Apa bukti saya di sini (perkara suap). Mereka (KPK) bilang nggak perlu. Nanti di pengadilan. Itu jawab mereka. Nah inilah kriminalisasi itu," kata Bonaran meninggalkan awak media.


Bonaran tiba sekira pukul 10.15 WIB, ia menaiki mobil tahanan Lembaga Pemasyarakatan Guntur. Bonaran telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar. Ia diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada di daerahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya