Bakteri Listeria Monocytogenes Bisa Sebabkan Keguguran

Pemkot Malang melakukan sidak apel Granny Smith dan Gala
Sumber :
  • D.A.Pitaloka/Malang

VIVA.co.id - Pemkot Malang, melakukan sidak di sejumlah sawalayan dan pasar buah tradisional menyusul pelarangan apel impor dari Amerika Serikat, yang mengandung bakteri Listeria monocytogenes.

Mencicipi Buah-buahan Segar di Festival Buah Impor AS

Hasilnya, sebagian besar toko tidak menjual jenis buah yang dilarang, sedangkan beberapa toko sudah menarik apel jenis Granny Smith dan Gala yang dilarang beredar oleh Kementerian Perdagangan RI.

"Ini monitoring rutin terkait pengumuman dari Kementrian Perdagangan tentang dua merk apel Impor yang mengandung bakteri,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Tri Widyani, Rabu 28 Januari 2015.

Kisah Pedagang Apel Malang Berburu Apel ke Luar Kota

Sidak yang berlangsung sepanjang Rabu, memeriksa sejumlah pasar buah tradisional di Pasar Gadang dan beberapa swalayan khusus buah seperti Toko Buah Lai-Lai dan Istana Buah, di Kota Malang, untuk mencari apel yang diimpor dari Bidart Bros, Bakersfield, California, AS.

Hasilnya, petugas tak menemukan dua merk apel impor yang mengandung bakteri tersebut. Penjual apel di Pasar Gadang tak pernah menyediakan apel tersebut, sedangkan beberapa toko swalayan sudah menarik apel bermasalah sejak pengumuman Kementrian beredar di media massa nasional.

Kedubes AS: Tak Semua Apel Terkontaminasi Bakteri Listerosis

"Di Pasar Gadang tidak ada. Di Lai-Lai mereka belum tahu pengumuman itu, tetapi apelnya tidak ada. Di Istana Buah, mereka sudah tahu dan sudah menarik apel sejak dua hari lalu," katanya.

Apel merk Granny Smith dan Gala dilarang karena mengandung bakteri Listeria Monocytogenes. Menurut Tri, bakteri itu merugikan bagi kesehatan tubuh. Pengonsumsi apel bisa mengalami gangguan yang berakibat fatal bagi tubuh. "Kalau ibu hamil, bisa keguguran," katanya.

Pihak Pemkot Malang terus melakukan sidak berkala untuk memeriksa sekaligus menginformasikan pengumuman pada penjual dan konsumen apel di Malang. Selain itu, Pemkot Malang menganjurkan konsumen untuk lebih mengutamakan apel lokal dibandingkan apel impor. Konsumsi apel lokal selain mampu meningkatkan konsumsi buah, produsen apel lokal juga akan terjaga keberlangsungannya.

"Kualitas apel lokal tidak kalah dengan apel impor, meskipun kemasan dan bentuknya saja yang berbeda. Konsumsi apel lokal juga lebih aman, dan bagus untuk produsen kita," ujar Tri.

Hasil sidak akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pemetaan sebaran buah apel dengan merk yang di larang itu di Kota Malang. Pemkot juga akan mengawasi distribusi apel yang telah dilarang pemerintah sebagai bentuk antisipasi pada konsumen dan juga pelaku usaha.

"Distribusi akan kami awasi, untuk toko yang sudah melakukan penarikan juga tetap kami pantau," ujarnya lagi. (asp)


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya