Bela KPK, Forum Dekan Hukum Minta Jokowi Intervensi Polri

Presiden Joko Widodo bersama para pakar hukum di Istana Merdeka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/SEPTRES/Intan
VIVA.co.id -
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Forum Dekan Fakultas Hukum se Indonesia, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penyelidikan atas laporan terhadap seluruh komisioner KPK di Mabes Polri. Dengan begitu, langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia masih tetap dapat berlanjut.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

"Kami meminta Presiden untuk bertindak tegas. Laporan yang menyangkut terhadap komisioner KPK yang terjadi sebelum mereka bertugas, harus ditunda untuk diproses," kata salah seorang perwakilan Forum Dekan, Profesor Topo Santoso, dalam keterangan pers di KPK, Selasa 27 Januari 2015.
KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'


Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut mengatakan, bahwa dalam kacamata hukum, upaya-upaya seperti pelaporan terhadap komisioner KPK atas perkaranya pada masa lalu ke penegak hukum, merupakan bagian dari penghalangan terhadap proses hukum.


Sebab itu, lanjutnya, Presiden diwajibkan untuk dapat melindungi para penegak hukumnya agar terbebas dari masalah hukum saat menjalankan tugasnya. "Presiden berkewajiban melindungi para penegak hukumnya," kata Topo.


Forum Dekan Fakultas Hukum ini diinisiasi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Topo Santoso, Profesor M Zaidun dari Universitas Airlangga, Prof Amzulian Riffai dari Universitas Sriwijaya, Dr Zainul Daulay dari Universitas Andalas, Dr Ahmad Sudiro dari Universitas Tarumanegara dan Prof Farida Patitingi dari Universitas Hasanuddin.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya