Jokowi Belum Terima Surat Mundur Bambang dari KPK

Andi Widjajanto saat bersama Yasonna Laoly.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan bahwa sampai saat Presiden Joko Widodo belum mendapat laporan resmi terkait pengunduran diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. "Belum masuk ke kami," kata Andi di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Menurut Andi, sampai saat ini mereka belum mendapat laporan baik pengunduran diri Bambang maupun penetapan tersangka dari Mabes Polri.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


"Belum ada, baik dari Mabes Polri tentang status tersangka. Dari pimpinan KPK tentang permintaan mundur belum kami terima, belum sampai ke kami," kata dia,


Hari ini, Bambang Widjojanto telah resmi mengajukan surat pengunduran diri. Bambang mengatakan, surat pengunduran baru dibuat di kantor pada pagi tadi.


"Setiba di kantor, saya segera membuat surat permohonan pemberhentian sementara," kata Bambang, di Gedung KPK.


Pengunduran diri Bambang lantaran dia telah mendapat panggilan dari Bareskrim Polri. Pada surat tertanggal 20 Januari 2015 itu, Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kesaksikan palsu saat masih jadi pengacara terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat 2010. (ren)


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya