Dua Pelapor Bambang Widjojanto Diadukan Balik ke Mabes Polri

Bambang Widjojanto Dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memastikan akan melaporkan balik para pelapor perkara Bambang di Bareskrim Polri. Para pelapor itu adalah politikus PDIP, Sugianto Sabran, dan Bupati nonaktif Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Hari ini seluruh pelapor yang melaporkan Pak Bambang akan kami laporkan ke Bareskrim Polri," ujar perwakilan Kuasa Hukum, Usman Hamid, di kantor KPK, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Sayangnya, Usman menolak menyebutkan detail perkara yang dilaporkan untuk kedua orang itu. "Nanti apa perkaranya akan kami sampaikan. Kami ingin berkoordinasi dahulu," kata Usman.


Raja Bonaran Situmeang, diketahui memang melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri pada Kamis, 15 Januari 2015. Bonaran menuduh Bambang menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.


Sementara, Sugianto diketahui telah melaporkan Bambang dalam dugaan mengarahkan memberi keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010. Bambang, yang merupakan pengacara salah satu kandidat, dituduh menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.


Kedua laporan itu belum dicabut. Bahkan, Bambang telah dinyatakan tersangka dalam aduan yang dilaporkan Sugianto. "Kami juga akan temui Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) untuk minta kasus BW (Bambang Widjojanto) dicabut dari Polri," kata Usman.


Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana, juga terlihat mendatangi KPK. Ia terlihat sendiri, baru kemudian disusul Usman Hamid.


Nursyahbani juga menyatakan hal serupa. Dia memang berencana melaporkan balik para pelapor Bambang di Bareskrim Polri. "Para pelapor akan dilaporkan balik," katanya.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya