Kejaksaan Belum Pastikan Waktu Eksekusi Mati Tahap Kedua

Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Sumber :
  • Antara/Rekotomo

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi tahap kedua terhadap terpidana mati. Kejaksaan masih menunggu hasil evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi tahap pertama pada 18 Januari 2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, memperkirakan evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi tahap pertama selesai pada akhir Januari 2015. Setelah itu, dapat dilaksanakan eksekusi tahap kedua.

Tony menjelaskan, banyak elemen yang dievaluasi dalam proses pelaksanaan eksekusi tahap pertama, di antaranya, persiapan, pelaksanaan, setelah pelaksanaan eksekusi, penyerahan jenazah kepada keluarga, pemakaman/kremasi, dan lain-lain.

“Setelah (evaluasi) itu baru kami melangkah ke tahapan eksekusi tahap kedua," Tony di kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.

Seperti diketahui sebelumnya, permohonan grasi dua anggota Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Mereka masuk dalam daftar nama tereksekusi tahap kedua.

Kejagung hingga saat ini pun belum mendapatkan pengajuan Peninjauan Kembali oleh kuasa hukum Andrew Chan. "Kami belum menerima laporan itu. Saya tadi pagi sudah cek ke Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, belum ada permintaan itu. Nanti kami lihat saja seperti apa," ujarnya.

Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun VIVA.co.id, ada delapan terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap kedua, di antaranya tujuh warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Semuanya merupakan terpidana dari kasus narkotik.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Jumlah terpidana mati tahap kedua yang akan dieksekusi itu bisa saja berkurang atau bahkan bertambah sesuai putusan hukumannya. (art)

Baca berita lain:



Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016