Jokowi: KPK-Polri Tak Boleh Sok di Atas Hukum

Presiden Jokowi berjalan diikuti ajudannya
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Presiden Joko Widodo meminta proses hukum yang dilakukan Polri terhadap salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun proses hukum yang dilakukan KPK terhadap salah satu petinggi Polri dilakukan secara transparan dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Sekali lagi, proses hukum harus transparan, terang-benderang, jangan sampai ada kriminalisasi," kata Jokowi, saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Minggu malam, 25 Januari 2015.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Jokowi juga meminta kedua institusi, KPK-Polri, saling bahu membahu bekerja sama dalam memberantas korupsi. Dia juga meminta kedua institusi saling menghormati proses hukum yang dilakukan satu sama lain. "Semuanya tidak boleh sok di atas hukum, keduanya harus membuktikan bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Pada Jumat 23 Januari 2015, salah satu pimpinan KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri atas tuduhan memberikan atau memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.


Saat itu, juga Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka. Bambang berhasil dibebaskan, setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka. [Baca: ].


Penangkapan Bambang dan penetapannya sebagai tersangka dikaitkan dengan aksi 'serangan balik' Polri atas penetapan petingginnya, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun 2010 silam. Polri sudah membantah, penangkapan Bambang sebagai aksi balas dendam. [Baca: ] (asp)


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya