Dilaporkan ke Bareskrim, Apa Kata Adnan Pandu?

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja angkat bicara atas laporan Mukhlis Ramlan selaku kuasa hukum PT Daisy Timber ke Bareskrim Polri, Sabtu 24 Januari 2015. Adnan dilaporkan atas  dugaan kasus pemalsuan akte notaris dan penghilangan saham PT Daisy Timber tahun 2006 lalu.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Adnan mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang dilaporkan kuasa hukum PT Desy Timber ke Bareskrim Polri. Namun, dia menduga, kasus tersebut sengaja dihembuskan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan atas polemik yang tengah terjadi antara KPK-Polri.

Adnan mengatakan, setelah mengetahui ada pihak-pihak yang melaporkan dia atas kasus pemalsuan pada 2006, saat dia masih menjadi notaris. Adnan sempat menanyakan kasus tersebut kepada Direktur Utama PT Daisy Timber, Indra, Sabtu semalam.

"Tadi malam saya ketemu dirutnya (Pak Indra dari PT Daisy Timber), dia bilang nggak ada masalah tuh," kata Adnan, saat ditemui VIVA.co.id di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu 25 Januari 2015.

Mantan Anggota Kompolnas itu heran dengan laporan-laporan yang muncul ketika terjadi ketegangan antara KPK-Polri. Dia meminta, Polri bijak dalam menangani setiap laporan yang masuk. Jika laporan tersebut masuk ranah perdata, mengapa harus di bawa ke pidana.

"Kalau ke pidana, apa ini mendesak? Tunggu saja sampai 11 bulan lagi. Kita nggak lari dari tanggung jawab kok. Karena tadi, kalau ada masalah, kenapa baru sekarang (dilaporkan)?" ujarnya.

Terhadap laporan tersebut, Adnan mengaku akan bersikap pasif, hingga jelas duduk perkara yang dilaporkan dan akan ditindaklanjuti dengan mempelajari kasus tersebut. "Saya dengar yang kemarin belum laporan, baru konsultasi. Artinya, dia masih belum terlalu confident dengan laporannya. Dia sendiri belum yakin ada pelanggaran, atau nggak," tutur Adnan.

Adnan tak habis pikir dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu muncul, ketika terjadi polemik antara KPK-Polri. Padahal, sebelum dia menjadi anggota Kompolnas dan pimpinan KPK, sudah dilakukan seleksi terbuka, termasuk penelusuran rekam jejak calon.

"Nggak ada masalah tuh. Nah, kok sekarang tiba-tiba nongol pada saat kita sedang menghitung bulan (pensiun)," kata Adnan. Dia menduga, ada pihak -pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dengan memanfaatkan situasi.

"Nah, ini kan berarti ada pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh, untuk membenturkan KPK dan Polri, nggak ada lain selain hal itu," timpalnya lagi.

Siap dengan risiko

Lebih lanjut, Adnan menganggap, hubungan KPK-Polri saat ini sebenarnya terjalin sangat baik. Menurut dia, bebasnya Bambang Widjojanto usai ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat lalu, 23 Januari 2015, merupakan bukti hubungan KPK-Polri masih cukup baik.

 "Hubungan kami (KPK-Polri) baik, kemarin kan pak BW bisa bebas, karena lobi saya. Artinya, nggak ada masalah di antara kita. Kalau memang ada sesuatu masalah, yah tunggu saja setelah selesai (jabat), 11 bulan," ujarnya.

Adnan pun berharap, tidak ada pihak yang sengaja mencari masalah, atau memanfaatkan situasi saat ini. Yang terpenting saat ini, kata dia, adalah pemberantasan korupsi harus tetap berjalan. 

Ketika disinggung, apakah ada kaitannya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adnan masih bingung.

"Justru itu saya bingung, jadi bertanya-tanya. Ini ada apa? Poinnya adalah jangan mencari keuntungan dari sesuatu, akibatnya kan benturannya jadi seolah-olah lebih keras lagi antara KPK dan Polri," ujarnya.

Terlepas dari itu, Adnan tak menampik jika perjuangannya dalam pemberantasan korupsi selalu banyak risiko dan tantangan. Konsekuensi ini pun sudah dia siapkan sejak awal.

"Itu kan sudah diperhitungkan, sejak saya di Kompolnas dan kPK. Itu bagian perjuangan, bagian dari kehidupan. Biasa saja. Ibarat kita main catur, hari ini kita main bidak putih, besok bidak hitam. Biasa saja kan gitu," tuturnya. (asp)

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya