Ini Opsi Jokowi Guna Penguatan KPK

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan beberapa langkah untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan, meski pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang terjerat kasus hukum saat ini. Apa saja langkah yang disiapkan?

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, di kompleks istana kepresidenan, Sabtu malam 24 Januari 2015, menjelaskan, ada beberapa opsi yang disiapkan untuk dipertimbangkan oleh presiden.

Salah satunya yaitu menginstruksikan kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), yang sudah ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka.

"Itu sedang dipelajari," ujar Andi.

Opsi lainnya yang disiapkan adalah memberhentikan Bambang sementara untuk menjalani proses hukum, dan menetapkan pelaksana tugas pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Bambang.

"Opsi-opsi disiapkan, tapi belum ada kejelasan," tambahnya.

Pada intinya, Jokowi menegaskan bahwa segala proses hukum yang sedang berlangsung saat ini, baik yang menjerat BW maupun Komjen Budi Gunawan (BG) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga apapun respon yang akan diputuskan presiden, tidak menyimpang dari aturan hukum yang ada. "Apa saja yang ada di depan sebagai opsi KPK maupun Polri, presiden relatif sudah jelas. Mungkin dua hari ke depan akan jelas langkah-langkah hukum nyata," tegas Andi. (one)

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016