- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto mengatakan, perlawanan masyarakat terhadap kasus hukum yang menimpa Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, bukti dukungan besar atas upaya pemberantasan korupsi saat ini.
Di Jakarta, Sabtu 24 Januari 2015, Bibit mengatakan, kepolisian mempunyai hak penuh dalam penegakan hukum. Namun prosesnya harus mengikuti aturan dan etika yang ada. Apalagi penegakan yang dilakukan melibatkan institusi penegak hukum lainnya.
"Masyarakat ingin penegakan hukum yang baik, sehingga menyayangkan tindakan kepolisian," ungkapnya.
Dalam hal ini, menurutnya koordinasi kepolisian dan KPK harusnya dapat dikedepankan. Sehingga drama penjemputan Bambang dalam rangka penyidikan tersebut tidak terjadi.
"Koruptor yang tepuk tangan, polisi dan KPK harus koordinasi baik, siapa punya wewenang," ungkapnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu mengatakan, di masa depan kepolisian harus bisa lebih bijak dalam menyikapi kasus hukum yang ditangani. Jangan sampai menimbulkan salah salah persepsi di masyarakat.
"Saya berdiri di dua kaki, penanganan korupsi tidak langsung masuk politik, tapi harus diakui ada nuansa politis. Saya kira polisi punya kewenangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat," tambahnya.
Baca juga: