BW Ditangkap, Ada Masalah Antara Kabareskrim dan Plt Kapolri

Badrodin Haiti Resmi Jabat Wakapolri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn), Oegroseno, melihat banyak kejanggalan dalam penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kejanggalan itu salah satunya cepatnya proses penangkapan dari pertama kali dilaporkan, apalagi kasus saksi palsu dalam Pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat merupakan kasus 2010 yang sudah diputus selesai oleh MK.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Makanya sekarang kalau dicabut dan dilaporkan kembali kan akrobat. Harusnya kan dikumpulkan dulu fakta-fakta di lapangan. Polisi itu tugasnya membuat terang suatu perkara. Bukan mengumpulkan barang bukti, kalau kumpulkan barang bukti kan namanya pemulung barang bukti. Engga boleh," kata Oegroseno di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.


Oegro menjelaskan, membuat terang suatu perkara, dilihat dari saksi-saksi yang ada, kemudian setelah disebutkan tersangka baru dipanggil. Dalam kasus Bambang yang merupakan pejabat negara biasanya ada pembicaraan di tingkat pimpinan hingga Kapolri sebelum memutuskan.


Ia merasa bingung saat pagi tadi Plt, Kapolri, Jenderal Pol, Badrodin Haiti tidak mengetahui dan membantah adanya pengkapan BW. Menurutnya ada masalah di internal Polri dalam kasus ini, di mana secara etik seharusnya Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso melaporkan itu kepada Kapolri.


"Nah makanya penyakitnya ada di dua, pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso. Udah di non-aktifkan saja itu, aman sudah. Loh enggak usah ragu-ragu, kan calon Kapolri banyak," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya