Advokat Se-Indonesia Dilibatkan Jadi Kuasa Hukum Bambang

Sejumlah aktivis mendatangi KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Taufik Rahadian
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengaku kesulitan menemui klien mereka di kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Resistensi Bareskrim begitu mencolok sehingga mereka dibatasi untuk berdialog dengan Bambang Widjojanto.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Hampir satu jam kami berdebat dengan petugas saat ingin menemui Pak BW (Bambang Widjojanto). Para pemeriksa tidak mau kami sendiri yang menemui Pak BW," ujar Ketua tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat petang, 23 Januari 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Ketidakleluasaan itu membuat kerja tim kuasa hukum terbatas. Pendalaman materi sangkaan kepada Bambang Widjojanto pun tak bisa dilakukan. "Dari lima menit yang diberikan, kami baru bisa tahu soal kronologi penangkapan Pak BW. Kami belum bisa mendalami lebih lanjut apa sangkaan yang ditujukan ke BW," katanya.


Tim kuasa hukum yang mengatasnamakan tim Penyelamat KPK itu mengaku, akan melibatkan seluruh pengacara atau advokat dari seluruh Indonesia untuk membantu proses pendampingan terhadap Bambang Widjojanto.


"Kami akan mendampingi sampai tuntas perkara Pak BW. Kami ditunjuk beliau, dan kami akan melibatkan seluruh pengacara dari berbagai daerah di Indonesia. Kami cuma ingin menyelamatkan KPK," kata Nursyahbani.


Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, rombongan tim kuasa hukum yang hadir, di antaranya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Febi Yonesta, Abdul Fickar Hajar pengacara, dan Iskandar Sanhadji pengacara. Rombongan keluar ruang Bareskrim sekitar pukul 16.10 WIB setelah hampir dua jam lebih di ruangan Bareskrim.



Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya