Tim Kuasa Hukum Sulit Temui Bambang Widjojanto

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku kesulitan untuk menemui klien mereka di markas Bareskrim Polri. Resistensi Bareskrim begitu mencolok, sehingga mereka dibatasi untuk berdialog dengan BW.

"Hampir satu jam kami berdebat dengan petugas saat ingin menemui Pak BW. Para pemeriksa tidak mau kami sendiri yang menemui Pak BW," ujar Ketua tim kuasa hukum BW, Nursjahbani Katjasungkana, di Bareskrim Polri, Jumat petang 23 Januari 2015.

Ketidakleluasaan itu membuat kerja tim kuasa hukum terbatas. Pendalaman materi sangkaan dari BW pun tak bisa dilakukan. "Dari lima menit yang diberikan kami baru bisa tahu soal kronologi penangkapan Pak BW. Kami belum bisa mendalami lebih lanjut apa sangkaan yang ditujukan ke BW," katanya.

Tim kuasa hukum yang mengatasnamakan tim Penyelamatan KPK ini mengaku, akan melibatkan seluruh pengacara dari seluruh Indonesia untuk membantu proses pendampingan terhadap BW.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Kami akan mendampingi sampai tuntas perkara Pak BW. Kami ditunjuk beliau, dan kami akan melibatkan seluruh pengacara dari berbagai daerah di Indonesia. Kami cuma ingin menyelamatkan KPK," kata Nursyahbani.

Dari pantauan, rombongan tim kuasa hukum yang hadir diantaranya adalah Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Febi Yonesta, kemudian Abdul Fickar Hajar pengacara, dan Iskandar Sonhadji dari pengacara. Rombongan ini keluar dari ruang Bareskrim sekitar pukul 16.10 WIB setelah hampir dua jam lebih di ruangan Bareskrim.

Baca berita lain:


Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016