Ini Kesaksian Bupati Waringin Barat Soal Kasus Bambang

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan keterangan dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Bupati Kotawaringin Barat yang saat itu tengah bersengketa, Ujang Iskandar, mengatakan, ketika itu Bambang menjadi pengacaranya. Dia membantah  ada saksi palsu yang diajukan untuk memenangkan sengketa itu.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


"Tidak ada namanaya saksi palsu yang diajukan. Beliau (Bambang) mendampingi sebagai pengacara saya," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015.


Kata dia, jika Bambang membelanya dalam sengeketa itu, adalah hal yang lumrah.


Ujang kemudian menceritakan, ketika bersengketa di tahun 2010, dia membawa 68 orang saksi. "Keadaan saat itu sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, karena rival saya didiskualifikasi," kata Ujang.


Menurut Ujang, saksi yang bernama Ratna Mutiara yang divonis lima bulan oleh Polri karena terbukti menjadi saksi palsu, tidak ada kaitan dengan kasusnya yang diduga melibatkan Bambang Widjojanto.


"Itu lain kasusnya, Ibu Ratna itu saat menyampaikan itu tidak ada kaitannya dengan pemilukada, karena beliau menyampaikan bahwa si rival saya saat itu menjanjikan salah satu oknum kepala desa. Setelah dicek, keterangan Ibu Ratna itu tidak betul. Makanya langsung diperkarakan," Ujang menjelaskan.


Menurut dia, untuk memperjelas kasus itu Ujang mengusulkan untuk membuka rekaman sidang di MK. "Saya rasa itu bisa dibuka rekamannya di MK," kata dia.


Menurutnya, Bambang tidak menyuruh seorang saksi untuk berbohong atas kasusnya. Apalagi, kata Ujang, semua saksi saat itu disumpah.


"Kalau disuruh merekayasa, disuruh berbohong, tidaklah. Mereka semua disumpah," katanya.


Apalagi, kata Ujang, gugatan kasus saksi palsu ini sebenarnya sudah dicabut oleh rivalnya, Sugiyanto. "Masalah saksi palsu ini sudah dicabut oleh Sugiyanto pelaporannya di Mabes Polri," tuturnya.


Baca berita lain:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya