Aktivis: Ini Cicak Lawan Kebun Binatang

Sejumlah aktivis mendatangi KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Taufik Rahadian

VIVA.co.id - Usai ditangkapnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Gedung KPK dipenuhi oleh massa, Jumat 23 Januari 2015. Setidaknya puluhan orang dari berbagai kalangan datang memenuhi lobi Gedung KPK sejak siang ini.

Beberapa di antaranya, terlihat sejumlah aktivis anti korupi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch, Komisi Nasional untuk Orang Hilang (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan lainnya.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Terlihat pula, di antaranya Frans Magnis-Suseno, Denny Indrayana Saldi Isra, Butet Kertaradjasa, Melanie subono, serta Eep Saifullah Fatah bersama istrinya, Sandrina Malakiano.

Mereka yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil anti korupsi itu terlihat membawa sejumlah spanduk bertuliskan #SaveKPK. Mereka menilai, penangkapan terhadap Bambang Widjojanto merupakan tindakan sewenang-wenang.

Mereka berkeyakinan bahwa ini masih terkait dengan perkara yang menyangkut penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Oang-orang di belakang Kapolri, dengan cara yang kotor telah menangkap Pak Bambang Widjojanto," kata salah satu orator.

Mereka kemudian menuntut, agar Bambang Widjojanto yang tengah berada di Bareskrim Mabes Mabes Polri segera dibebaskan. "Ini bukan hanya cicak lawan buaya, tetapi cicak lawan kebun binatang," kata sang orator.

Di luar batas


Dari Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mengecam keras penangkapan Bambang Widjajanto. "Peristiwa ini ,seperti model kasus Cicak vs Buaya beberapa tahun lalu. Kami mengecam tindakan tersebut," kata Oce Madril, peneliti PUKAT UGM.

Dia menilai, langkah yang dilakukan Polri sudah seperti di luar batas. Sebab, seperti berkaitan dengan proses yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Harusnya, polisi tidak ikut campur dalam kasus penetapan tersangka BG. Sebagai penegak hukum, harusnya juga Polri bersama KPK melaksanakan pemberantasan korupsi," kata Oce.

Oce mengatakan, sudah seharusnya Presiden Joko Widodo segera melakukan tindakan dengan meminta polisi untuk menahan diri. "Presiden bisa meminta Polisi untuk menahan diri untuk meredam konflik ini." (asp)


Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016